
Rapat dipimpin oleh Kepala Sekolah, Rubiatun, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh jajaran wakil kepala sekolah, wali kelas, serta dewan guru. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan kelulusan siswa berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh yang mencakup aspek akademik, sikap, kehadiran, dan hasil ujian sekolah.
Penetapan kelulusan dilakukan melalui musyawarah dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Hasil keputusan rapat akan diumumkan kepada seluruh siswa sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh sekolah.
Melalui kegiatan ini, SMAN 5 Tambusai Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga mutu pendidikan serta menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini