Kamis, 17 September 2026 18:56 WIB
6
|-

Guru saat memberikan materi secara daring.
ROKAN HULU — Seluruh peserta didik SMAN 5 Tambusai Utara untuk sementara waktu melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini resmi diberlakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Rokan Hulu Nomor 29 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Pelaksanaan PJJ ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada tanggal 17 hingga 18 September 2026, dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik SMAN 5 Tambusai Utara. Meski harus belajar dari rumah demi menghindari dampak buruk asap bagi kesehatan, pihak sekolah tetap menggelorakan semangat siswa melalui motto "Belajar Dari Rumah Tetap Berkarya".
Guna memastikan efektivitas proses belajar di tengah situasi darurat ini, pihak sekolah menetapkan sejumlah ketentuan penting bagi siswa dan orang tua: Peserta didik mengikuti kegiatan belajar melalui platform resmi yang telah ditentukan oleh sekolah, Siswa yang menggunakan metode daring wajib memastikan ketersediaan perangkat pembelajaran serta koneksi internet yang memadai, Peserta didik diimbau agar tetap mengikuti jadwal pelajaran yang telah ditentukan serta mengerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dan tentunya Orang tua atau wali murid diharapkan berperan aktif dalam mendampingi dan memotivasi anak-anak selama belajar di rumah.
Pihak manajemen SMAN 5 Tambusai Utara juga berpesan agar seluruh siswa dan keluarga senantiasa menjaga kesehatan serta mematuhi aturan yang berlaku. Dengan kerja sama yang baik antara pihak sekolah dan orang tua, pelaksanaan PJJ ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga prestasi siswa tetap gemilang meski di tengah situasi pembatasan aktivitas luar ruangan.***